Banjarbaru – Demi memastikan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru berjalan jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru menggelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Politisasi SARA pada Jumat, 21 Maret 2025. Acara ini berlangsung di aula kantor Bawaslu Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta organisasi kepemudaan yang berkomitmen menjaga demokrasi tetap bersih.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Bapak Nor Ikhsan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat dalam menjaga kualitas PSU. “Kita tidak boleh membiarkan politik uang, hoaks, maupun ujaran kebencian merusak proses demokrasi. Semua pihak harus bersatu demi pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Forum Ketua RT/RW Kota Banjarbaru serta perwakilan berbagai organisasi kepemudaan seperti Sdr. Fadhil Naufal dari PMII Kota Banjarbaru, Sdr. Riwut Ikhwan dari HMI Cabang Banjarbaru, Fahri Azhari dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan Syahda Noor Hijrina dari IMM Banjarbaru. Kehadiran berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya semakin menguatkan semangat persatuan dalam menjaga keadilan dalam PSU.
Selama kegiatan, para peserta membacakan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen dalam menolak segala bentuk pelanggaran pemilu. Selain itu, diskusi juga dilakukan guna membahas strategi pengawasan partisipatif agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi.
Bawaslu Kota Banjarbaru berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan PSU. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang damai, jujur, dan adil, guna mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kota Banjarbaru.