Ketua Pemuda NU Kab. Tapin Imbau Sekolah Waspada Penyusupan Ajaran HTI dan Paham Radikal



Ketua Tokoh Pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tapin menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh pihak, khususnya para pendidik dan orang tua siswa, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyusupan ajaran-ajaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan paham radikalisme yang mulai menyasar lingkungan sekolah di wilayah Kabupaten Tapin.


Dalam pernyataannya, Ketua Pemuda NU menegaskan bahwa HTI merupakan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga menyebut bahwa radikalisme berbasis agama sering kali menyusup melalui kegiatan keagamaan yang tampak moderat, namun membawa misi mengganti sistem kenegaraan.


Ia juga mengajak semua elemen bangsa, khususnya pemuda dan pelajar, untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah yang menjunjung tinggi prinsip moderasi beragama (wasathiyah). Menurutnya, penguatan karakter kebangsaan dan pemahaman Islam rahmatan lil ‘alamin perlu digalakkan di sekolah-sekolah melalui kegiatan positif dan pembinaan rutin.


Pemuda NU Tapin menegaskan siap mendukung penuh program-program deradikalisasi dan penguatan ideologi Pancasila di kalangan pelajar dan pemuda, serta akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi pendidikan dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan sekolah.

Penulis:   Nuraeni Anggraeni