“Kami mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Polda Kalsel yang telah melakukan penegakkan hukum terhadap toko mama khas Banjar yang sengaja menjual makanan dan minuman tanpa adanya tanggal kadaluwarsa, semoga pedagang lainnya tidak ada lagi yang menjual makanan dan minuman tanpa label kadaluwarsa dan semoga masyarakat Kalsel terjaga dari makanan yang tidakluwarsa”
Kepala BBPOM Banjarbaru, Drs. Leonard Duma, Apt., MM., memperingatkan pentingnya peran label produk sebagai alat perlindungan konsumen. Ia menekankan bahwa tanggal kadaluwarsa adalah komponen utama yang tidak boleh absen dari produk makanan.